Kisah Mujahidah Zaman Rasul

8/23/2010 09:56:00 PM Posted In Edit This 0 Comments »
Kabsyah bintu Rafi’ bin Muawiyah bin Ubaid bin Al-Abjar Al-Ansyariyah Al-Khudriyah

Ia termasuk salah seorang wanita yang memberikan kesaksian kebenaran bagi Rasulullah saw. Rasul turut menjanjikan imbalan kebaikan dan mendoakan barakah baginya. Ketika suasana iman menggantikan kegelapan jahiliyyah dan mentari hidayah mulai terpancar di tanah Madinah, ia mencurahkan segala yang dimiliki dan menjadi ibu kepada dua orang anaknya yang gugur sebagai syuhada’; dua pahlawan Islam yang segar di dalam medan sejarah. Berbagai kitab sejarah telah menyajikan peribadi mulia dan keutamaan-keutamaan yang dimiliki oleh Kabsyah bintu Rafi’, seperti keberanian, kebaikan dan keprihatinan beliau kepada tetangga. Beliau juga memberikan contoh terbaik yang mencerminkan kedudukannya yang sangat istimewa di sisi Rasulullah saw. Beliau terkenal karena keberanian dan kesabarannya dalam membela Rasulullah. dan mendorong anak-anaknya untuk terjun ke medan jihad .Di dalam Perang Badar, beliau meniupkan semangat kepada kedua anak beliau, Saad bin Muadz dan Amru bin Muadz, agar berjihad karena Allah dengan sebenar-benar jihad, sehingga keduanya mendapat cobaan yang berakhir dengan kabar kemenangan.

Di dalam Perang Uhud, Ummu Saad turut terlibat secara langsung bersama beberapa wanita Muslimah lainnya. Berita kekalahan tentara kaum Muslimin dan gugur syahidnya anak beliau, Amru bin Muadz sampai pada beliau. Namun, hal ini tidak menjadikan beliau patah arang, justru ia sangat mengkhawatirkan keselamatan Rasulullah. Beliau lantas bersegera ke medan peperangan dan melihat dengan mata kepala sendiri keadaan dan keselamatan Rasulullah saw. Saat itu juga, beliau memanjatkan puji dan syukur kepada Allah seraya berkata: ”Selagi aku melihat engkau dalam keadaan yang selamat, maka musibah ini (kematian Amru bin Muadz) adalah terasa sangat ringan”

Di saat Perang Khandaq meletus, Rasulullah saw mengarahkan para wanita muslimat dan anak-anak yang turut serta untuk berlindung di dalam benteng Bani Haritsah. Turut bersama mereka ialah Aisyah Ummul Mukminin Radiallahu Anha dan Ummu Saad. Aisyah menuturkan bahawa Saad bin Muadz berlalu untuk menyertai pasukan perang dengan mengenakan baju besi yang pendek. Beliau juga menyandang tombak yang dibanggakannya sambil melantunkan bait syair Hamal bin Sa’danah Al-Kalby: Teguhkan hatimu barang sejenak dalam gejolak medan laga; Jangan pedulikan kematian jika sudah tiba saatnya. Mendengar perkataan anaknya, Ummu Saad lantas menasihatkan anaknya agar bersegera supaya tidak ketinggalan walau sesaatpun tanpa bersama-sama Rasulullah. Beliaulah yang tidak henti-henti menasihati dan meniupkan semangat jihad di dalam dada anak-anaknya. Beliau berkata:
”Wahai anakku, cepatlah berangkat karena demi Allah, engkau sudah terlambat!”
Di dalam peperangan tersebut, Saad terkena anak panah lemparan Hibban Al-Urqah yang memutuskan urat di dekat mata kakinya. Saat itu, Saad sempat berdoa kepada Allah dengan doanya yang sangat masyur, ”Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan peperangan melawan Quraisy, maka berikanlah aku sisa umur untuk aku menyertainya. Tidak ada kaum yang lebih aku sukai untuk memeranginya kerana Engkau, selain dari kaum yang telah menyakiti Nabi-Mu, mendustakannya dan mengusirnya. Ya Allah, jika Engkau menjadikan peperangan antara kami dengan mereka, maka jadikanlah mati syahid bagiku dan janganlah Engkau uji aku sehingga aku merasakan senang kerana dapat mengalahkan bani Quraizhah”
Tenyata Allah mengabulkan doa Saad bin Muadz.

Sekali lagi, Ummu Saad diuji dengan kehilangan anak beliau. Sungguh kesabaran dan kekuatannya menerima ujian merupakan teladan yang sangat baik. Jasad Saad diusung dan dikebumikan di Baqi’. Kesedihan Ummu Saad terpancar jelas di wajahnya. Lalu Rasulullah menghibur beliau dengan bersabda,
” Adakah air matamu tidak dapat dibendung dan apakah kesedihanmu tidak dapat dihilangkan? Sesungguhnya anakmu adalah orang pertama, Allah tersenyum kepadanya dan Arasy bergoncang karena kematiannya“. Hatinya lantas gembira dengan doa yang dipanjatkan Rasulullah. Ia hanya mengharapkan pahala kebaikan di sisi Allah dan RasulNya di atas kematian kedua anaknya syuhada’. Beliau mendahulukan kecintaan kepada Allah dan RasulNya di atas segala sesuatu yang di mata manusia lainnya sangat berharga, termasuk harta dan anak-anak. Beliau layak mendapatkan kabar gembira dari Allah dan RasulNya sebagai penghuni syurga. Sabda Rasulullah : ” Wahai Ummu Saad, terimalah khabar gembira dan sampaikanlah khabar gembira kepada keluarga mereka, bahawa orang-orang yang terbunuh di antara mereka saling berteman di dalam syurga, semuanya dan mereka diberi syafaat untuk keluarganya”

Memang benar, bahwa fakta saat ini sulit untuk menentukan sosok figur shahabiyah dan keteladanannya, sesulit mencari permata ditengah-tengah hamparan pasir. Namun, bukan berarti fakta ini dijadikan permakluman untuk membenarkan fakta yang salah. Yang salah akan tetap salah, dan yang haq akan selamanya haq, tidak akan kemudian tertukar. Buktinya, kita tidak pernah menyalahkan segala kebaikan yang dilakukan oleh para shahabiyah tadi, justru sebaliknya, kita senantiasa mengenang dan mengaguminya, bahkan tertarik untuk menteladaninya, walaupun bukan suatu hal mudah bagi kebanyakan kaum wanita yang hidup pada masa sekarang ini.

Munculnya shahabiyah-shahabiyah yang menjadi figur wanita yang mengagumkan tadi bukanlah suatu kebetulan, bukan karena sarana kebutuhan yang masih sederhana, bukan pula karena kebutuhan mereka berbeda dengan kaum wanita saat ini, melainkan karena dilandasi oleh suatu pemahaman Islam ideologis yang tegak di atas keyakinan yang kokoh, yakni aqidah Islamiyah. Mereka sangat menyadari bahwa konsekuensi dari pemelukan aqidah islamiyah adalah terikat dengan semua aturan-aturan yang terpancar dari aqidah tersebut, mereka belajar untuk memahami aturan-aturan Islam, tidak memilih sebagian aturan saja dan mencampakkan sebagian aturan yang lain. Mereka belum merasa sebagai orang yang memeluk aqidah Islam, kalau mereka tidak siap untuk menanggung resiko keterikatannya dengan hukum Allah, sekalipun mereka harus mengorbankan harta tertingginya, yaitu nyawa. Mereka lebih mencintai Allah dan Rasulnya dibandingkan dengan keluarganya, bukan karena suatu tradisi yang kebetulan pada saat itu, tapi dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa mencintai Allah dan Rasul-Nya adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim dan muslimah. Ummu Sulaim tidak akan mampu menghadapi kemarahan suaminya ‘Malik’ karena keislaman dirinya dan anaknya ‘Anas’, kalau Ummu Sulaim tidak meyakini secara kuat akan aqidah Islam dan menyadari bahwa mendidik anak dengan Islam adalah kewajibannya. Ummu Sulaim tidak tertarik dengan limpahan kekayaan Abu Thalhah sebelum masuk Islam, bukan karena beliau anti kekayaan. Tapi, lebih didasari oleh suatu pemahaman bahwa seorang muslimah diharamkan untuk dinikahi oleh seorang laki-laki kafir, dan beliau sangat menyadari bahwa kekayaan bukanlah segala-galanya. Begitu pula halnya dengan Kabsyah, beliau tidak mungkin bisa mendorong anak-anaknyanya, Saad dan Amru bin Muadz untuk tetap berada di medan perang, kalau ia tidak memahami bahwa aktifitas jihad adalah suatu kewajiban setiap muslim, mundur dari medan perang adalah haram, dan syahid adalah sebaik-baiknya pahala. Demikian pula ketika mereka ikut bersama-sama barisan Rasulullah dan para shahabat di medan pertempuran, baik di garis belakang dengan menyediakan air dan makanan, merawat yang terluka ataupun menyemangati kaum lelaki yang perperang, beberapa di antara mereka pun megirim makanan ke medan pertempuran bahkan ikut berhadapan dengan musuh bersama Rasulullah dan sahabatnya, seluruhnya dilakukan semata-mata karena kecintaannya kepada Allah dan RasulNya.

Salah satu teladan penting lainnya yang dapat kita ambil dari mereka adalah, kemampuan mereka mensinergiskan keseluruhan peran dan fungsi yang telah Allah bebankan atas mereka, baik dia sebagai seorang hamba Allah, sebagai istri dan ibu, maupun sebagai anggota masyarakat. Seluruh kewajiban yang terkait dengan peran-peran dan fungsi itu mampu mereka tunaikan tanpa mengabaikan yang satu dari yang lainnya. Kesibukan dan beratnya beban mereka dalam mengurus kehidupan rumahtangganya tidak lantas membuat mereka abai terhadap tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah, dan terlebih-lebih lagi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab besar untuk bersama-sama kaum Muslimin yang lain membangun kehidupan yang mulia. Demikian pula sebaliknya, kepeduliannya yang besar terhadap persoalan-persoalan masyarakat, yang terwujud dalam keterlibatannya dalam aktivitas politik, tidak lantas pula membuat mereka lalai terhadap kewajibannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Semua, mereka lakukan dengan kesadaran penuh bahwa pelaksanaan atas seluruh peran-peran dan fungsi itu, adalah dalam rangka melaksanakan kewajiban yang telah Allah bebankan kepada mereka yang suatu saat akan mereka pertanggungjawabkan di akhirat kelak. Wallahu a’lam bishshawwab.
(disarikan dari berbagai sumber).

0 komentar: