Bersyukur

10/31/2009 11:23:00 PM Posted In , Edit This 0 Comments »

Kita wajib mensyukuri apapun yang menimpa kita. Ini bukan masalah keberuntungan. Bersyukur akan menuntun kita untuk senantiasa menyingkirkan sisi negatif dari hidup. Orang lain mungkin mengatakan bahwa kita tidak realistis. Namun, sebenarnya sikap kita jauh lebih realistis, yaitu membebaskan diri kita dari kecemasan atas kesalahan.

Bersyukur mendorong kita untuk maju dengan penuh antusias. Tak ada yang meringankan hidup kita selain sikap bersyukur. Semakin banyak kita bersyukur maka semakin banyak kita menerima. Dan sebaliknya, semakin banyak kita mengingkari, maka semakin berat beban yang kita jejalkan pada diri kita.

Kebanyakan orang lebih terpaku pada kegagalan lalu mengingkarinya. Sedikit sekali yang melihat pada keberhasilan lalu mensyukurinya. Kita takkan pernah berhasil dengan menggerutu dan berkeluh kesah. Kita berhasil karena usaha yang kita lakukan. Sedangkan usaha itu kita lakukan karena kita melihat sisi positif. Hanya dengan bersyukurlah sisi positif itu tampak dipandangan kita.

Mari kita bersyukur, bersyukur, dan bersyukur...!!!
Coba anda sisihkan waktu sejenak untuk bersyukur atas hal-hal
baik dalam hidup anda. Renungkan tentang apa yang telah anda
capai, orang-orang yang memperhatikan anda, pengalaman yang
telah anda dapatkan, keahlian dan minat yang anda miliki, apa
yang anda percayai, dan hal-hal terindah dalam hidup anda.
Hal-hal yang anda hargai, pelihara, dan jaga, akan terus meningkat
dalam hidup anda. Kelimpahan dimulai dengan rasa syukur. Dengan
rasa syukur yang tulus - anda menghargai apa yang telah anda
miliki - yang selanjutnya akan mendorong anda secara mental,
spiritual, dan fisik - untuk mencapai apa saja yang menjadi
tujuan anda.

Bagaimana mungkin anda mendapatkan hal-hal yang lebih besar -
bila anda tidak bersyukur atas yang anda telah miliki sekarang?
Toh semuanya, hanya bisa dimulai dengan apa yang anda TELAH
miliki sekarang.
Anda tahu, bahwa anda dapat mencapai tujuan, karena anda pernah
merintis hal seperti itu. Pengalaman adalah milik anda yang
patut disyukuri. Siapa bilang tidak ada hal yang bisa disyukuri…?
Segalanya dalam jangkauan anda - saat anda bersyukur akan apa
yang telah anda dapatkan.
Banyak sekali dalil-dalil yang terdapat di dalam Al-Kitab maupun As-Sunnah yang memerintahkan kita untuk senantiasa bersyukur kepada Alloh ‘Azza wa Jalla dan melarang kita untuk kufur terhadap nikmat-Nya.
Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu kufur terhadap (nikmat)-Ku.” (QS. 2: 152)
Syaikh Abdurrahman Naashir As-Sa’di rohimahulloh berkata, “Yakni bersyukurlah kalian terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian dan juga terhadap tercegahnya adzab dari kalian. Di dalam syukur harus terkandung pengakuan dan kesadaran bahwa nikmat itu semata-mata dari Alloh semata, dzikir dan pujian yang diucapkan melalaui lisannya serta ketaatan anggota badannya untuk semakin tunduk dan patuh dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya”. Beliau menambahkan, “Dan karena lawan dari syukur adalah kufur, maka Alloh Ta’ala telah melarang darinya: ‘Dan janganlah kamu kufur terhadap (nikmat)-Ku’. Yang dimaksud dengan kufur di sini adalah sesuatu yang menjadi lawan dari syukur, yakni kufur terhadap nikmat-Nya. Namun terkandung juga di dalamnya, makna kufur yang sifatnya umum, yang paling besar adalah kufur kepada Alloh, kemudian berbagai macam dan jenis maksiat.” (Taisir Karimir Rohman)
Di tempat lain Alloh juga berfirman yang artinya, “Mereka mengetahui nikmat-nikmat Alloh, (tetapi) kemudian mereka meningkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. 16: 83)
Dalam menafsirkan ayat ini, Mujahid berkata bahwa maksudnya adalah kata-kata seseorang, ‘Ini adalah harta kekayaan yang diwariskan oleh nenek moyangku’. Aun bin Abdulloh mengatakan, “Yakni kata mereka, ‘Kalau bukan karena fulan tentu tidak akan menjadi begini’.” Dan menurut tafsiran Ibnu Qutaibah, “Mereka mengatakan, ‘Ini berkat syafaat sesembahan-sesembahan kita’.” (Kitaabut Tauhid, Syaikh Muhammad At-Tamimy)
Segala Nikmat yang Kita Terima adalah Murni Datangnya dari Alloh
Alloh berfirman yang artinya, “Dan tidak ada kenikmatan yang ada pada kalian kecuali datangnya dari Alloh.” (QS. 16: 3). Syaikh Sholih Alusy-Syaikh hafidzohulloh berkata, “Ini adalah dalil yang tegas dan jelas yang menunjukkan bahwa nikmat apa saja itu adalah dari Alloh, karena lafadz ‘nikmat’ dalam ayat ini datang dalam bentuk ‘nakiroh’ dan dalam konteks penafian. Sehingga ketika lafadz ‘nikmat’ dalam ayat ini menunjukkan sesuatu yang umum (maksudnya nikmat apa saja -ed), maka tidak bisa dikecualikan darinya suatu macam nikmat tertentu itu datangnya selain dari Alloh. Maka nikmat apa saja, baik yang besar maupun yang kecil, yang banyak maupun yang sedikit, itu semua datangnya dari Alloh semata.
Adapun hamba hanyalah merupakan sebab sampainya nikmat tersebut ke tangan mereka atau kepadamu. Apabila ada hamba yang menjadi sebab terselamatkannya dirimu dari kesusahan atau menjadi sebab dalam keberhasilanmu, maka tidaklah menunjukkan bahwa hamba tersebut adalah waliyyun ni’mah (yang memberikan nikmat), kerena sesungguhnya waliyyun ni’mah hanyalah Alloh Azza wa Jalla. Keyakinan seperti ini termasuk kesempurnaan tauhid seorang hamba, karena seorang muwahhid (orang yang sempurna tauhidnya) akan meyakini dengan seyakin-yakinnya di dalam hatinya bahwa di sana tidak ada yang dapat memberikan manfaat dan mudhorot kecuali hanyalah Alloh Robbul ‘alamin.” (At Tamhid Lii Syarhi Kitabit Tauhid).
Menjadi Hamba yang Bersyukur
Syukur merupakan salah satu maqom (derajat) yang tinggi dari seorang hamba. Rasa syukur itulah yang dapat membuat seorang hamba menjadi sadar dan termotivasi untuk terus beribadah kepada Alloh. Seperti yang diceritakan dari Nabi bahwasanya beliau sholat malam sampai bengkak kakinya. Ketika ditanyakan kepada beliau, “Mengapa engkau melakukan ini wahai Rosululloh, padahal sungguh Alloh telah mengampuni seluruh dosa-dosamu baik yang telah lewat ataupun yang akan datang?” Maka Rosululloh menjawab, “Tidakkah aku ingin menjadi hamba-Nya yang bersyukur?” (HR. Bukhori dan Muslim)
Sehingga ketika mengetahui ini, Iblis la’natulloh alaih, sebelum dia terusir ke dunia, berjanji kepada Alloh ‘Azza wa Jalla untuk menggelincirkan manusia dan akan menghalangi mereka untuk menjadi hamba-hamba-Nya yang bersyukur.
Alloh menceritakan perkataan Iblis ini, “Kemudian sungguh akan kami datangi mereka (bani Adam) dari arah depan, arah belakang, samping kanan dan samping kiri mereka, sehingga tidak akan Kau dapati kebanyakan di antara mereka yang bersyukur.” (QS. 7: 17)
Dan terbuktilah apa yang dikatakan oleh iblis, sebagaimana yang difirmankan oleh Alloh yang artinya, “Dan sedikit sekali golongan hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. 34: 13)
Termasuk bersyukur adalah kita menerima apa pun yang ada pada kita saat ini, baik yang sedikit maupun yang banyak. Karena pada hakekatnya kenikmatan yang kita terima itu tiada terkira banyaknya. Alloh berfirman yang artinya, “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Alloh, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya.” (QS. 16: 18)
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Lihatlah orang yang yang ada di bawahmu dan janganlah kamu melihat orang yang ada di atasmu. Hal itu akan lebih baik bagimu agar kamu tidak meremehkan nikmat Alloh yang yang diberikan kepadamu.” (HR. Bukhori Muslim)
Bagaimana Menjadi Hamba-Nya yang Bersyukur
Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata, “Syukur itu menurut asalnya adalah adanya pengakuan akan nikmat yang telah Alloh berikan dengan cara tunduk kepada-Nya, merasa hina di hadapan-Nya dan mencintai-Nya. Maka barangsiapa yang tidak merasakan bahwa itu adalah suatu kenikmatan maka dia tidak akan mensyukurinya. Barangsiapa yang mengetahui itu adalah nikmat namun dia tidak mengetahui dari mana nikmat itu berasal, dia juga tidak akan mensyukurinya. Barangsiapa yang mengetahui itu adalah suatu nikmat dan mengetahui pula dari mana nikmat itu berasal, namun dia mengingkarinya sebagaimana orang yang mengingkari Alloh yang memberi nikmat, maka dia telah kafir. Barangsiapa yang mengetahui itu adalah suatu nikmat dan dari mana nikmat itu berasal, mengakuinya dan tidak mengingkarinya, akan tetapi ia tidak tunduk kepada-Nya dan tidak mencintai-Nya atau ridho kepada-Nya, maka ia tidak mensyukurinya. Barangsiapa yang mengetahui itu adalah nikmat dan dari mana nikmat itu berasal, mengakuinya, tunduk kepada yang memberi nikmat, mencintai-Nya dan meridhoi-Nya, dan menggunakan dalam kecintaan dan ketaatan kepada-Nya, maka inilah baru disebut sebagai orang yang bersyukur.”
Ancaman dan Bahaya Untuk Orang yang Kufur Nikmat
Alloh berfirman yang artinya, “Dan (ingatlah juga) ketika Robb kalian mengatakan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka ketahuilah sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih’.” (QS. 14: 7). Dalam ayat yang mulia ini, Alloh Azza wa Jalla memberikan janji kepada para hamba-Nya yang mau bersyukur, sekaligus memberikan ancaman yang keras bagi mereka yang berani untuk kufur kepada-Nya.
Bukti dari ancaman Alloh ini dapat kita lihat dari kisah-kisah orang di sekitar kita, atau dari apa yang Alloh ceritakan langsung dalam ayat-Nya tentang kisah Qorun. Alloh berfirman yang artinya, “Qorun berkata, ‘Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku’. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasannya Alloh sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat darinya dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka. Maka keluarlah Qorun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia, ‘Semoga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan Qorun, sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar. Maka Kami benamkan Qorun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhadap adzab Alloh dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya).” (QS 28: 78-79 & 81). Wal iyyadzu billah… semoga Alloh menjadikan kita termasuk ke dalam golongan hamba-Nya yang bersyukur. Amiin.

10/29/2009 09:18:00 PM Posted In , Edit This 0 Comments »

AHLUL BAIT TELADAN SEMPURNA
AHLUL BAIT TELADAN SEMPURNA
Bismillaah, walhamdu lillah, wash-shalaatu was salaamu ‘ala rasulillah wa’ala aalihi wa man waalah, amma ba’du.
Nabi s.a.w.bersabda, “Yang terbaik diantara kamu sekalian ialah yang terbaik perlakuaannya terhadap ahlulbaiytku, setelah aku kembali kehazirat Allah.” (Hadis Sahih dari Abu Hurairah r.a. diriwayatkan oleh al-Hakim, Abu Ya’la, Abu Nu’aim dan Addailamiy)
Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan semesta alam. Salawat dan salam sejahtera untuk Rasul penghulu umat Sayidina Muhammad saw serta Ahlul Baitnya yang suci dari dosa. Salam sejahtera untuk para sahabat-sahabat yang tulus, ikhlas dalam menghadapi cobaan dan derita dan menjadi teladan demi terwujudnya Panji “La ilaha Illallah”.
Ahlul Bait adalah sebuah kata yang mana Alllah dan Rasul-NYA memberikan suatu makna khusus, kekhususan ini bukanlah suatu hal yang mustahil apabila Allah Swt berkehendak dan Allah mustahil memerintahkan suatu pengkultusan yang mencemari iman dan tauhid. Kecintaan kepada mereka diperintahkan kepada umat Islam karena Allah sendiri yang memuji mereka dalam ayat-ayat-NYA. Bahkan kecintaan kepada Ahlul Bait termasuk bagian dari kesempurnaan iman dan sebaliknya.
Sebagain orang yang tidak mengerti cenderung memahami Ahlul Bait dengan pemikiran yang picik dan tidak sesuai dengan maksud yang sebenarnya. Hal itu disebabkan karena kurang mengenal sejarah Islam dengan baik ataupun sejarah yang sampai kepada kita tidak memberikan perhatian tentang siapa dan mengapa Ahlul Bait. Tidak sahnya shalat tanpa menyebut kemuliaan Ahlul Bait adalah merupakan bukti betapa penting kedudukan Ahlul Bait untuk diketahui dan diperkenalkan kepada segenap umat. Walaupun semua ulama mazhab sepakat mengenai hal ini, tetapi mereka berbeda pendapat mengenai batasan-batasan siapa saja yang termasuk Ahlul Bait.
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai Ahlulbait, dan mensucikan kalian sesuci-sucinya.”(QS. al-Ahzab : 33)
Itulah keluarga yang disucikan Allah. Itulah Ahlul Bait. Itulah keluarga Nabi Saw. Tapi, siapakah tepatnya Ahlul Bait itu? Siapa saja yang termasuk kategori Ahlul Bait seperti yang dimaksud dalam surah al-Ahzab ayat (33) tersebut?
Pendapat Para Ulama
Pemikiran-pemikiran serta tafsir tentang sipakah Ahlul Bait yang termaktub dalam Al-Qur’an al-Karim surah al-Ahzab (33) banyak sekali hingga terbagi ke dalam tujuh kelompok. Jika kita telaah pendapat-pendapat para ulama tersebut, maka kita dapat menyederhanakan pendapat tersebut menjadi tiga kelompok, yaitu:
Kelompok Pertama: Pendapat bahwa para istri Nabi termasuk Ahlul Bait, baik semata-mata atau bersama Ashabul Kisa atau seluruh Bani Hasyim.
Kelompok Kedua: Pendapat bahwa yang termasuk Ahlul Bait adalah Ashabul Kisa, juga Bani Hasyim (Yaitu orang-orang yang diharamkan menerima santunan sedekah), seperti keluarga “Abbas, keluarga’Agil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Ali Karramullahu Wajhah.
Kelompok Ketiga: Pendapat bahwa hanya Ashabul Kisa saja, Yaitu Rasulullah saw, ‘Ali, Fathimah, Hasan, dan Husein—salawat dan salam sejahtera untuk mereka yang termasuk Ahlul Bait.
Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Ummul Mukminin Aisyah ra yang berkata, “Suatu ketika Nabi mengeluarkan selimut dari bulu yang berwarna hitam. Tiba-tiba datanglah Hasan bin Ali, lalu Nabi memasukkan dia ke dalamnya. Lalu datanglah Husein bin Ali dan masuk pula bersama Hasan ke dalamnya. Lalu datang lagi Fathimah. Ia juga masuk ke dalamnya. Lalu datang Ali bin Abi Thalib, dan Nabi pun memasukkan dia ke dalamnya. Kemudian Nabi membaca firman Allah SWT, “Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kalian sesuci-sucinya.”
Ahlul Bait sepanjang sejarahnya adalah merupakan gambaran sempurna bagi masyarakat Islam yang ideal. Tatanan masyarakat Islam dalam kerangka Ahlul Bait ialah yang meletakkan cinta dalam bingkainya yang agung. Ia menjadi insiprasi dan sumber kekuatan, tetap ada dan terus disegarkan. Ahlu Bait adalah madrasah nubuwwah, kalau masyarakat itu terbentuk dari kumpulan-kumpulan keluarga, maka Ahlul Bait adalah contoh terbaik dari semua keluarga. Cinta kepada Nabi dan Ahlul Bait sudah ada sejak hari-hari pertama dalam sejarah Islam, baik oleh al-Qur’an, oleh Hadis, maupun oleh akhlak dan tingkah laku Nabi dan karena pergaulan yang mesra dengan Rasulullah saw. Hubungan kecintaan ini dikuatkan oleh rasa senasib dan seperjuangan dalam membela Islam. Ajaran-ajaran Nabi menghilangkan asabiyah, rasa kebanggaan suku dan keturunan, sudah berganti dengan persaudaran yang kokoh sepanjang ajaran iman dan tauhid dan terwujudkan dalam kecintaan kepada Ahlul Baitnya.
Sahabat-sahabat Nabi saw merasa lebih bangga disebut muslim daripada sebutan nama sukunya. Semua mereka mencintai Nabi sebagai pemimpinnya dan Ahlul Bait sebagai pengasuh, sehingga istri-istri Nabi digelarkan “ibu orang-orang beriman”.
Tidak seorang muslim pun yang dapat meragukan betapa besar cintanya Khalifah Abu Bakar kepada Nabi saw dan Ahlul Baitnya.
Begitu pula Imam Syafi’i kepada Ahlul Bait sudah umum ketahui orang. Ia mabuk dalam kecintaan ini demikian rupa, sehingga acapkali ia dinamakan Rafidhi. Imam Syafi’i berpendapat bahwa mencintai Ahlul Bait tidak usah diartikan membenci, apalagi mendendam kepada sahabat-sahabat Nabi yang lain.
Pernah ditanya Imam Syafi’i tentang Imam Ali bin Abi Thalib dalam masa itu. Ia lalu menjawab : “Aku tidak akan berbicara tentang seorang tokoh, yang oleh teman-temannya dirahasiakan sejarah hidupnya, dan oleh musuh-musuhnya disimpan karena amarah. Kecintaan ini meluap-luap tiap masa dan tempat bahkan terdapat dalam kalangan yang memusuhinya sekali pun. Apa inikah sebabnya, maka para pencintanya memenuhi Timur dan Barat ?
Perintah Mencintai Ahlul Bait
“ Katakanlah (wahai Muhammad kepada kaummu ), ‘Aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang kepada al-Qurba (Ahlul Bait).QS. Asyu’araa’:23
Marilah kita membuka al-Qur’an yang menceritakan kejadian para nabi terdahulu tatkala menyampaikan seruan Ilahi kepada kaumnya.
Nabi Nuh as berkata kepada umatnya : “Dan , ‘Hai kaumku, aku tidak meminta harta benda kepada kalian (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanya dari Allah semata.QS. Hud: 29
Nabi Saleh as berkata kepada umatnya : “Dan sekali-kali aku tidak meminta upah kepada kalian atas ajakanku itu, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.QS. Asy-Syu’araa’:145
Nabi Luth as berkata kepada umatnya : “Dan sekali-kali aku tidak meminta upah kepadamu atas ajakanku itu, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.QS. Asy-Syu’araa’:164
Nabi Syuaib as berkata kepada umatnya : “Dan sekali-kali aku tidak meminta upah atas ajakanku. Upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.QS. Asy-Syu’araa’:180
Dari penjelasan-penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa para nabi terdahulu—sebelum Nabi Muhammad saw—dalam menyampaikan seruan Ilahi, tidak mengharapkan upah dari kaumnya melainkan semata-mata hanya dari Allah, Tuhan semesta alam. Ini berbeda dengan Nabi Muhammad saw. Beliau meminta upah dari umatnya berupa cinta dan kasih sayang terhadap Ahlul Baitnya atas ajaran yang ia sampaikan melalui suatu perjuangan keras yang membutuhkan ketabahan dan kesabaran luar biasa.
Jadi mencintai Ahlul Bait sama artinya dengan mencintai Rasulullah saw dan pada gilirannya sama artinya dengan mencintai Allah. Teladanilah jejak suci mereka agar kita menjadi umat yang tahu dan pandai bersyukur. Wallahu A’lam.

Menggapai Hidayah Allah

10/28/2009 09:03:00 PM Posted In , Edit This 0 Comments »

Meraih Hidayah Allah

Pernah ada seseorang yang matanya ditutup, disuruh berjalan akhirnya
menangis. Mengapa? Karena setiap langkahnya penuh dengan keraguan, ia merasa
setiap langkahnya selalu beresiko, mungkin terpeleset atau tubuhnya membentur
dinding.
Begitulah kira-kira, kalau kita tidak mendapatkan cahaya dalam hidup ini,
lalu bagaimana kalau hati kita tidak mendapatkan cahaya kebenaran?
Orang yang tidak mendapatkan hidayah dari Allah, hidup ini terasa lelah,
takut, tegang, was-was, cemas, gelisah dan bingung. Orang yang jauh dari agama,
dari Alquran apapun yang diberikan Allah kepadanya pasti hanya akan membuat
dirinya hina.
Harta, gelar, pangkat, jabatan atau penampilan yang diberikan Allah, kalau
tidak diiringi dengan ketaatan kepada Allah pasti akan menyiksa. Hidupnya
hiruk-pikuk, rebutan, sikut sana sini, tidak peduli aturan dan etika.
Tetapi kalau kita mendapat hidayah dari Allah, seperti berjalan diterang
benderang. Mantap, tidak ada ketakutan pada mereka dan tidak pernah bersedih
hati, dia tidak panik dengan dunia ini. Tapi dia aakan merasa galau kalau tidak
mampu meyempurnakan apa yang bisa ia lakukan.
Memang, disamping tetap istiqamah dalam meraih hidayah Allah, kitapun harus
tetap memanjatkan doa karena langkah awal untuk meraih hidayah ini adalah
dengan terus mencari ilmu sekuat tenaga. Karena makin banyak ilmu, maka makin
produktif dalam beramal dan makin bening hati kita. Semoga Allah menjaga kita
dari dicabutnya nikmat yang mahal, yaitu hidayah.
Disini sedikit dijelaskan tentang Hidayah Allah semoga bermanfaat bagi pembaca semua….simaklah dan pahamilah…….
Kata ihdinaa (tunjukkanlah kami) dalam ayat di atas merupakan bentuk kata perintah (fi’lu al-amr) dari kata hadâ-yahdii. Hadâ-yahdii sendiri artinya adalah memberi petunjuk kepada hal-hal yang benar. Kata hidayah merupakan bentuk fi’lu al masdar dari kata ini. Dalam Tafsir Munir karya Dr. Wahbah Az Zuhaily, hidayah ada lima macam. Satu hidayah ke hidayah yang lain bersifat hierarkis, di mana hidayah yang ada di bawahnya akan menyempurnakan hidayah yang ada di atasnya. Jadi semakin ke bawah maka semakin tinggi nilainya. Adapun kelima hidayah tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, hidayah ilhami. Hidayah ini adalah fitrah yang Allah SWT berikan kepada semua makhluk ciptan-Nya. Contohnya, Allah SWT memberikan hidayah ilhami kepada lebah yang suka hinggap di bunga untuk mengambil saripatinya, dapat membangun sarang yang menurut para ahli adalah desain yang paling sempurna berdasarkan fungsinya. Seorang bayi yang lapar diberi hidayah ilhami oleh Allah SWT untuk menangis dan merengek-rengek pada ibunya agar diberi ASI. Siapakah yang mengajari lebah dan bayi tadi untuk melakukan hal tersebut? Tentunya kita yang beriman kepada Allah SWT akan menjawab: itulah kekuasaan Allah SWT yang telah memberikan hidayah ilhami kepada makhluk-Nya. Semua makhluk yang diciptakan Allah SWT akan menerima hidayah ini. Dalam bahasa kita, hidayah ilhami ini adalah insting, yang merupakan tingkat inteligensi paling rendah.
Kedua, hidayah hawasi. Hidayah hawasi adalah hidayah yang membuat makhluk Allah SWT mampu merespon suatu peristiwa dengan respon yang sesuai. Contohnya adalah, ketika manusia mendapatkan kebahagiaan maka ia akan senang dan jika mendapatkan musibah maka ia akan sedih. Dalam istilah kita, hidayah hawasi ini adalah kemampuan inderawi.
Hidayah hawasi sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Maka respon yang ditimbulkan dari sebuah peristiwa sangat tergantung dengan lingkungan kita. Jika lingkungan itu normal maka respon kita akan normal. Misalnya, orang yang mendapatkan musibah akan sedih karena lingkungannya mengajarkan untuk merespon peristiwa tersebut dengan bersedih. Di lain tempat dan waktu mungkin saja respon ini berubah karena lingkungannya merespon dengan hal yang berbeda. Maka untuk mendapatkan hidayah hawasi ini kita harus membuat atau mengondisikan agar lingkungan kita normal alamiah.
Ketiga, hidayah aqli (akal). Hidayah akal adalah hidayah yang diberikan khusus pada manusia yang membuatnya bisa berfikir untuk menemukan ilmu dan sekaligus merespon peristiwa dalam kehidupannya dengan respon yang bermanfaat bagi dirinya. Hidayah akal akan bisa kita miliki manakala kita selalu mengambil pelajaran dari segala sesuatu, segala peristiwa, dan seluruh pengalaman hidup kita ataupun orang lain. Allah SWT berfirman:
“Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan bagi mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) sebagai pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai wawasan”. (QS. Al-Hasyr [59]: 2).
Yang dimaksud dengan ahli Kitab dalam ayat ini ialah orang-orang Yahudi Bani Nadhir pada masa Nabi Muhammad SAW di Madinah. Merekalah yang mula-mula dikumpulkan untuk diusir keluar dari Madinah karena mereka mengingkari Piagam Madinah.
Ayat ini memerintahkan kita untuk senantiasa mengambil hikmah dan ‘ibroh dari segala kejadian dalam kehidupan ini, dengan harapan kita tidak terjebak pada permasalahan yang sama. Hidayah akal ini akan bekerja dengan ilmu yang diperoleh, dari proses pembelajaran kehidupan yang telah dilakukan, yang kemudian digunakan untuk memilih respon yang terbaik bagi diri di masa mendatang. Semakin banyak kita mengambil pelajaran maka semakin tinggi kualitas hidayah akal kita.
Namun Hidayah akal ini mempunyai keterbatasan dalam menyeragamkan respon terhadap sebuah kejadian untuk seluruh manusia. Ada pepatah “lain ladang, lain pula belalangnya. Lain kepala, lain pula isinya.” Mungkin respon tertentu baik menurut kita, akan tetapi belum tentu baik menurut orang lain. Maka diperlukan sebuah standar untuk menyeragamkan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang hak dan mana yang batil. Jawaban untuk hal ini ada pada tingkatan hidayah selanjutnya.
Keempat, hidayah dien (agama). Hidayah agama adalah sebuah panduan ilahiyah yang membuat manusia mampu membedakan antara yang hak dan yang batil, antara yang baik dan yang buruk. Hidayah agama ini merupakan standard operating procedure (SOP) untuk menjalani kehidupan. Tentunya yang membuatnya adalah yang Maha segala-galanya, yang menciptakan manusia itu sendiri, yaitu Allah SWT. Karena yang Allah SWT tentukan, pastilah itu yang terbaik. Allah SWT berfirman :
”…. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 216).
Maka apa saja yang ditentukan oleh agama, pastilah itu yang terbaik untuk kita. Hidayah agama ini bisa kita peroleh manakala kita selalu belajar dan memperdalan agama Islam ini.
Seperti Allah SWT tegaskan dalam Alqur’an:
”Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (Dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajarkan al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Ali Imran [3]: 79).
Semua orang mampu mempelajari agama ini (Al Qur’an dan As Sunnah), akan tetapi tidak semua orang berkemauan untuk mengamalkan agama ini. Kemauan untuk mengamalkan agama akan berbanding lurus dengan sejauh mana kita bisa manggapai hidayah taufiq.
Kelima, hidayah taufiq. Hidayah taufiq adalah adalah hidayah yang membuat manusia hanya akan menjadikan agama sebagai panduan hidup dalam menjalani kehidupannya. Hidayah taufiq ibarat benih yang Allah SWT semaikan di hati yang tidak hanya bersih dari segala hama penyakit, tetapi juga subur dengan tetesan robbani. Bersih dan suburnya hati akan terlihat dari pohon-pohon kebaikan dan amal yang tumbuh di atasnya. Hanya kesungguhan yang akan membuat kita pantas menerima hidayah taufiq dari Allah SWT. Firman Allah SWT :
”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabuut [29]: 69).
Maka tidak ada jalan lain agar kita mendapatkan Hidayah Taufiq Allah SWT, kecuali dengan jalan bersungguh-sungguh dan berjihad untuk menjalankan dan mengamalkan agama yang indah ini.
Penutup
Hidayah Allah SWT memerlukan perjuangan untuk mendapatkannya. Semakin besar perjuangan dan kesungguhan kita, maka insya Allah kita akan semakin mudah mendapatkannya, karena semuanya tergantung kepada usaha kita. Hidayah Allah SWT ibarat sinar matahari yang menyinari seluruh alam ini, dan kita adalah penerima sinar tersebut. Jika kita membuka diri dengan hati yang bersih maka kita akan mudah untuk mendapatkan sinar hidayah Allah SWT. Tapi jika kita menutupi hati dan diri kita dengan kotoran dan hama penyakit hati maka kita akan sulit untuk mendapatkan sinar hidayah-Nya.
Wallahu a’lam.

Ilmu Hadits

10/27/2009 11:16:00 AM Posted In Edit This 0 Comments »

Mengenal Ilmu Hadits


Definisi Musthola'ah Hadits

HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.

ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.

TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.

TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.

MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.


Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits

Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.


Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah
2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
7. Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).
Matnu'l Hadits adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .

Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .

Gambaran Sanad

Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.

Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.

Awal Sanad dan akhir Sanad

Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.

Klasifikasi Hadits

Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
1. Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
2. Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
3. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
4. Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.

Syarat-syarat Hadits Shohih

Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
• Rawinya bersifat Adil
• Sempurna ingatan
• Sanadnya tidak terputus
• Hadits itu tidak berillat dan
• Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
• Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
• Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
• Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
• Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.

Klasifikasi Hadits Dhoif berdasarkan kecacatan perawinya
• Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.
• Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.
• Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
• Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
• Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
• Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
• Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
• Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
• Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
• Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
• Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
• Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan gugurnya rawi
• Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
• Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.
• Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
• Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
• Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.
Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan sifat matannya
• Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
• Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.

Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:
Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.

Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."

Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
1. Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.

Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :

[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir
1. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits Ahad
1. Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
2. Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
3. Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.

Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi

Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi

Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
• Qala ( yaqalu ) Allahu
• Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
• Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:
• Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
• Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
• Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
• Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.

Bid'ah

Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya.

Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.

Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.

"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.

Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.

Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.

Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?
Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:
1. Yang wajib dibenarkan (diterima).
2. Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
3. Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).
Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:
1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
2. Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
3. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
4. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).

Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu
• Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
• Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
• Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
• Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
• Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.

Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu
• Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.
• Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
• Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).
(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan)

by Kang Arif RR

Komputer

10/26/2009 10:20:00 PM Posted In Edit This 0 Comments »

Pengertian Komputer
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Secara luas, Komputer dapat didefinisikan sebagai suatu peralatan elektronik yang terdiri dari beberapa komponen, yang dapat bekerja sama antara komponen satu dengan yang lain untuk menghasilkan suatu informasi berdasarkan program dan data yang ada. Adapun komponen komputer adalah meliputi : Layar Monitor, CPU, Keyboard, Mouse dan Printer (sbg pelengkap). Tanpa printer komputer tetap dapat melakukan tugasnya sebagai pengolah data, namun sebatas terlihat dilayar monitor belum dalam bentuk print out (kertas).
Dalam definisi seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang memproses informasi" atau "sistem pengolah informasi."
Saat ini, komputer sudah semakin canggih. Tetapi, sebelumnya komputer tidak sekecil, secanggih, sekeren dan seringan sekarang. Dalam sejarah komputer, ada 5 generasi dalam sejarah komputer.
Generasi Komputer
Generasi Pertama
Dengan terjadinya Perang Dunia Kedua, negara-negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan komputer untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer. Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer. Pada tahun 1941, Konrad Zuse, seorang insinyur Jerman membangun sebuah komputer, Z3, untuk mendesain pesawat terbang dan peluru kendali.
Pihak sekutu juga membuat kemajuan lain dalam pengembangan kekuatan komputer. Tahun 1943, pihak Inggris menyelesaikan komputer pemecah kode rahasia yang dinamakan Colossus untuk memecahkan kode rahasia yang digunakan Jerman. Dampak pembuatan Colossus tidak terlalu mempengaruhi perkembangan industri komputer dikarenakan dua alasan. Pertama, Colossus bukan merupakan komputer serbaguna (general-purpose computer), ia hanya didesain untuk memecahkan kode rahasia. Kedua, keberadaan mesin ini dijaga kerahasiaannya hingga satu dekade setelah perang berakhir.
Usaha yang dilakukan oleh pihak Amerika pada saat itu menghasilkan suatu kemajuan lain. Howard H. Aiken (1900-1973), seorang insinyur Harvard yang bekerja dengan IBM, berhasil memproduksi kalkulator elektronik untuk US Navy. Kalkulator tersebut berukuran panjang setengah lapangan bola kaki dan memiliki rentang kabel sepanjang 500 mil. The Harvard-IBM Automatic Sequence Controlled Calculator, atau Mark I, merupakan komputer relai elektronik. Ia menggunakan sinyal elektromagnetik untuk menggerakkan komponen mekanik. Mesin tersebut beropreasi dengan lambat (ia membutuhkan 3-5 detik untuk setiap perhitungan) dan tidak fleksibel (urutan kalkulasi tidak dapat diubah). Kalkulator tersebut dapat melakukan perhitungan aritmatik dasar dan persamaan yang lebih kompleks.
Perkembangan komputer lain pada masa kini adalah Electronic Numerical Integrator and Computer (ENIAC), yang dibuat oleh kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dan University of Pennsylvania. Terdiri dari 18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengkonsumsi daya sebesar 160kW.
Komputer ini dirancang oleh John Presper Eckert (1919-1995) dan John W. Mauchly (1907-1980), ENIAC merupakan komputer serbaguna (general purpose computer) yang bekerja 1000 kali lebih cepat dibandingkan Mark I.
Pada pertengahan 1940-an, John von Neumann (1903-1957) bergabung dengan tim University of Pennsylvania dalam usaha membangun konsep desain komputer yang hingga 40 tahun mendatang masih dipakai dalam teknik komputer. Von Neumann mendesain Electronic Discrete Variable Automatic Computer (EDVAC) pada tahun 1945 dengan sebuah memori untuk menampung baik program ataupun data. Teknik ini memungkinkan komputer untuk berhenti pada suatu saat dan kemudian melanjutkan pekerjaannya kembali. Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal. Tahun 1951, UNIVAC I (Universal Automatic Computer I) yang dibuat oleh Remington Rand, menjadi komputer komersial pertama yang memanfaatkan model arsitektur Von Neumann tersebut.
Baik Badan Sensus Amerika Serikat dan General Electric memiliki UNIVAC. Salah satu hasil mengesankan yang dicapai oleh UNIVAC dalah keberhasilannya dalam memprediksi kemenangan Dwilight D. Eisenhower dalam pemilihan presiden tahun 1952.
Komputer Generasi pertama dikarakteristik dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode biner yang berbeda yang disebut “bahasa mesin” (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya. Ciri lain komputer generasi pertama adalah penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar) dan silinder magnetik untuk penyimpanan data.
Generasi Kedua
Pada tahun 1948, penemuan transistor sangat mempengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tube vakum di televisi, radio, dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis.
Transistor mulai digunakan di dalam komputer mulai pada tahun 1956. Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti-magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery-Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer-komputer ini, yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya. Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan-singakatan untuk menggantikan kode biner.
Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah IBM 1401 yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memproses informasi keuangan.
Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji. Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa pemrograman Common Business-Oriented Language (COBOL) dan Formula Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini menggantikan kode mesin yang rumit dengan kata-kata, kalimat, dan formula matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karir baru bermunculan (programmer, analis sistem, dan ahli sistem komputer). Industri piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini.
Generasi Ketiga
Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen-komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.
Generasi Keempat
Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen-komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.
Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap piranti rumah tangga seperti microwave, oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection (EFI) dilengkapi dengan mikroprosesor.
Perkembangan yang demikian memungkinkan orang-orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan-perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan tahun 1970-an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer-komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.
Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).
IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan sistem grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga mempopulerkan penggunaan piranti mouse.
Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat.
Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga Local Area Network atau LAN), atau kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.
Generasi Kelima
Mendefinisikan komputer generasi kelima menjadi cukup sulit karena tahap ini masih sangat muda. Contoh imajinatif komputer generasi kelima adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul 2001: Space Odyssey. HAL menampilkan seluruh fungsi yang diinginkan dari sebuah komputer generasi kelima. Dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), HAL dapat cukup memiliki nalar untuk melakukan percapakan dengan manusia, menggunakan masukan visual, dan belajar dari pengalamannya sendiri.
Walaupun mungkin realisasi HAL9000 masih jauh dari kenyataan, banyak fungsi-fungsi yang dimilikinya sudah terwujud. Beberapa komputer dapat menerima instruksi secara lisan dan mampu meniru nalar manusia. Kemampuan untuk menterjemahkan bahasa asing juga menjadi mungkin. Fasilitas ini tampak sederhana. Namun fasilitas tersebut menjadi jauh lebih rumit dari yang diduga ketika programmer menyadari bahwa pengertia manusia sangat bergantung pada konteks dan pengertian ketimbang sekedar menterjemahkan kata-kata secara langsung.
Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi semkain memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model non Neumann. Model non Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.

Jangan Mendekati Zina

10/24/2009 10:54:00 PM Posted In Edit This 0 Comments »

“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” (QS Al Israa : 32)
Zina berdasarkan ilmu syara’ adalah perbuatan dimana seorang laki-laki dan perempuan yang dengan jelas tidak terikat oleh suatu pernikahan yang sah (menurut syariat Islam), melakukan hubungan kelamin, sedemikian sehingga hasyafah (kepala kemaluan) si laki-laki masuk ke dalam farji si wanita, tidak peduli apakah terjadi orgasme ataukah tidak. Dalam hal ini, pelaku-pelaku harus berada dalam kondisi terikat taklif. Mereka yang terbebas dari taklif adalah:
1. Yang tidak berakal: belum baligh, gila, tidur.
2. Yang dipaksa (mukrah).
3. Yang terpaksa (mudhtarir).
Dalam QS Al Israa : 32 di atas, para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah kamu mendekati zina”, maknanya lebih dalam dari perkataan : “Janganlah kamu berzina” yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina [1]. Yakni : Janganlah kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa kepada zina apalagi sampai berzina. Zina merupakan perbuatan dosa yang digolongkan ke dalam dosa-dosa besar. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaa’ir (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas.
Pengertian mendekati zina dalam Ayat Al Qur ‘an di atas merupakan segala perbuatan yang dilakukan yang mengarah kepada zina, baik itu merupakan pandangan, pendengaran, ucapan, ataupun gerak-gerik. Larangan mendekati disini bermakna sadd dzari’ah (prevensi) atau ihtiyath (kehati-hatian). Mengapa zina tidak boleh didekati? Logika yang paling mungkin adalah karena Allah tahu bahwa orang yang mendekati zina tidak akan bisa selamat dari zina – kecuali atas perlindungan dari Allah, sebagaimana kasus Yusuf as.
Nabi SAW pernah mengatakan, ”Menikahlah kalian, karena menikah itu bisa menjaga pandangan dan menjaga kemaluan”. Hal ini menunjukkan bahwa dengan menikah seorang manusia dapat menjaga dirinya dari perbuatan zina. Saat seorang pria mampu (secara lahir, bathin dan materiil) untuk menikah, dan dia takut bahwa dia akan terjerumus pada perbuatan zina, maka dia hendaknya menikahi seorang gadis.
Satu hal bahwa godaan seksual pada diri seseorang yang masih lajang amatlah hebat dan dahsyat. Wajar saja, jika Nabi menjadi khawatir dan berkata,”Wahai sekalian pemuda, siapapun diantara kalian yang telah mampu menikah maka menikahlah karena menikah itu bisa menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Jika kalian belum mampu maka banyak-banyaklah berpuasa, karena puasa itu perisai (terhadap syahwat)”.
Ganjaran di Dunia Bagi yang Berzina
Nabi berkata,”Apabila seorang suami melihat seorang wanita di jalanan yang menarik hatinya, maka hendaknya ia segera pulang karena ia akan mendapati apa yang menarik hatinya itu pada diri isterinya”. seorang yang sudah menikah tentunya lebih terjaga. Karena itu, jika dalam kondisinya seperti itu, dia masih juga berzina maka tidaklah aneh jika hukumannya pun lebih berat, yaitu didera sebanyak seratus kali kemudian di rajam sampai mati atau cukup di rajam saja. Hal ini dijelaskan dengan perbuatan Rasul saat menghukumi Al-Ghomidiyah yang melakukan zina.
Adapun bagi laki-laki yang masih bujang atau dan anak gadis hukumnya didera seratus kali kemudian diasingkan (dibuang) selama satu tahun. Hal ini sebagaimana firman Allah swt,
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (pukullah) ?tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An Nuur : 2)
Ganjaran di Akhirat Bagi yang Berzina
Berdasarkan Hadits Nabi SAW, dari Abu Hurairah, yang artinya: “Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits shahih riwayat Muslim]
Pada hadits di atas dengan sangat jelas dinyatakan bahwa ganjaran yang diberikan oleh kepada seorang yang melakukan perbuatan zina di Yaumil Akhir kelak di antaranya:
• Allah tidak akan melihat apalagi berbicara padanya;
• Allah tidak akan mensucikan mereka;
• Allah akan memberikan siksa yang sangat pedih
Hikmah Larangan Melakukan Zina
Allah swt telah mengharamkan zina dan menghalalkan nikah, hal ini merupakan bukti betapa Dia Maha Adil dan Maha Penyayang kepada seluruh hamba-hamba-Nya. Dibalik larangan Allah swt terhadap perbuatan zina, kita dapat mengambil beberapa hikmah, di antaranya:
1. Larangan zina dapat menjadikan seorang laki-laki lebih bertanggung jawab. Karena untuk melakukan hubungan kelamin dengan seorang wanita, dia terlebih dahulu harus menikahi wanita tersebut. Ada tanggung jawab yang dipikulnya terhadap wanita yang dinikahinya. Dan hubungan tersebut menjadi suatu wujud tanggung jawabnya bukan hanya sekedar pelepasan nafsu biologisnya.
2. Larangan zina dapat menjaga martabat seorang manusia dan membedakan dirinya dengan hewan (yang berhubungan kelamin tanpa akad nikah).
3. Larangan zina dapat menjamin masa depan anak yang dihasilkan dari hubungan seorang laki-laki dan wanita. Sehingga si anak jelas mengenai status ahli waris maupun wali nikahnya (bagi anak perempuan).
4. Larangan zina dapat menjauhkan manusia dari perbuatan dosa lain, yaitu aborsi. Karena kasus aborsi justru dilakukan oleh pasangan penzina yang mendapati si wanita telah hamil atas perbuatan zina mereka.
5. Larangan zina dapat mencegah tumbuh dan berkembang berbagai penyakit kelamin. Karena pada umumnya, penyakit banyak kelamin disebabkan oleh hubungan kelamin bebas dengan bertukar-tukar pasangan.
6. Larangan zina dapat menumbuhkan sikap saling percaya antara pasangan dan dapat mencegah timbulnya kebencian dan dendam terhadap sesama.
Dan masih banyak hikmah dibalik larangan Allah swt kepada orang-orang mukmin untuk menjauhi perbuatan zina. Dan semoga Allah swt selalu memberikan hidayah-Nya kepada kita agar kita dapat menjauhi hati dan diri kita dari perbuatan zina. Amiin…

Ilmu Nahwu

10/24/2009 10:18:00 PM Posted In Edit This 0 Comments »

Dasar-Dasar Ilmu Nahwu
AR2 Al-Utsmani

Kunci dalam mempelajari bahasa adalah banyaknya kosa kata yang dimiliki (dihafal) dan menerapkannya di dalam kalimat, dengan demikian ia akan mampu berbahasa dalam bahasa tersebut, namun hal itu belum menjamin keselamatan ungkapan dari kefahaman dan ketidak fahaman pendengar atau lawan berbicara yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan suatu kaedah, terutama dalam bahasa arab yang penuh dengan berbagai macam kaedah yang mana bila salah dalam menggunakannya maka akan berakibat fatal terhadap arti dan maksud dari ungkapan tersebut. Untuk itu secara singkat, saya akan menjelaskan sedikit dasar-dasar dari kaedah umum bahasa arab (Nahwu) yang kiranya dapat membantu dalam mempelajari bahasa arab.

Dalam bebicara dan menyampaikan maksud kepada orang lain, tidak akan terlepas dari untaian kata-kata yang terangkai dalam suatu kalimat, dalam bahasa arabnya disebut dengan الكلام yaitu kalimat sempurna, terdiri dari dua kata atau lebih, baik terdiri dari dua isim (kata benda), misalnya الاتحاد قوة (Persatuan adalah power), atau terdiri dari Fiíl (kata kerja) dan Isim (kata benda), misalnya عاد المسافر (telah kembali para musafir), atau terdiri dari Fiíl amr misalnya, استَقِمْ dan faílnya Dhamir tersembunyi (mustatir). Kesemuanya itu menunjukkan bahwa kalimat tesusun dari beberapa kata dan mempunyai arti yang sempurna.

Kata الكلمة secara bahasa berasal dari kata كلم yang berarti melukai dengan anggota tubuh جرح kemudian arti tersebut lebih dikhususkan pada Lafadz yang diletakkan terhadap arti tertentu. Kadang kata الكلمة yang digunakan namun makna yang dimaksudkan adalah Kalimat, misalnya dalam Al Quran: (كلا إنَّها كلمة هو قائلها)Lafadz اللفظ mencakup الكلمة dan الكلام yaitu suara yang terdiri dari beberapa huruf, sedangkan القول yaitu apa-apa yang diucapkan baik itu sempurna maupun tidak sempurna.

Macam-macam kata
Setiap kalimat tersusun dari beberapa kata yang mempunyai arti yang mana dapat menunjukkan akan kedudakan dari kata tersebut di dalam kalimat, misalnya dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah SPO (subjek, predikat dan objek), begitu pun halnya dalam bahasa Arab. Sebelum mengetahui kedudukan kata, terlebih dahulu kita mengenal macam-macam kata dan pembagiannya dalam bahasa Arab guna membantu dalam memahami dan mengetahui kedudakannya di dalam sebuah kalimat. Kata di dalam bahasa Arab terbagi menjadi tiga, yaitu:

Isim الاسم (Kata benda)
Isim secara bahasa adalah nama, yaitu sebutan yang menunjukkan suatu yang dinamakan, apakah sebutan itu pada jenis atau pada unsurnya. Manusia ناس atau رَجُل adalah nama untuk suatu jenis yang dinamakan manusia atau laki-laki, dan Ahmad أحْمد adalah nama untuk individu yang dinamakan Ahmad. Semua kata ini adalah Isim. Dalam pengertian yang paling sederhana merujuk padanan dalam bahasa Indonesia, maka Isim adalah nominal. Sedangkan dalam istilah Nahwu, Isim adalah suatu kata yang menunjukkan makna tersendiri dan tidak terikat dengan waktu.
Bagaimana kita bisa mengetahui suatu kata dalam bahasa Arab itu adalah Isim? Sedangkan kita selagi pertama kali belajar Nahwu tidak mengetahui makna kata tersebut dan tidak juga mengetahui apakah suatu kata mengandung makna yang terikat dengan waktu atau tidak. Caranya adalah dengan mengetahui tanda-tanda Isim pada suatu kata yang membedakannya dari dua jenis kata lainnya. Setiap kata yang mengandung atau bisa menerima salah satu dari tanda-tanda tersebut, maka kata tersebut adalah Isim.
Tanda-Tanda Isim
Ada beberapa tanda yang terletak pada suatu kata yang menunjukkan bahwa jenis kata tersebut adalah Isim. Tanda-tanda Isim tersebut adalah:
A. Tanda dari segi artinya
Untuk mengetahui apakah kata tersebut termasuk isim, dapat dilihat dari maknanya, atau kata tersebut bisa disandarkan kepada kata yang lain baik dia itu subjek (fail) atau pemulaan kalimat (mubtada). Contohnya عاد المسافرون isim di dini bersandar pada fiíl (kata kerja) yang menunjukkan ia adalah fail, contoh mubtadaمسافر خالد.
B. Tanda dari segi Lafadznya
1. Tanwin التنوين yaitu bunyi nun sukun pada akhir kalimat yang ditandai dengan harakat double ــًـ ــٍـ ــٌـ. Contohnya, خالدٌ atau زيدٍ,dan قانتاتٍ. Maka kata-kata dalam semua contoh ini adalah Isim karena boleh dimasuki oleh tanwin. Tanwin secara garis besarnya terbagi menjadi, Pertama: Tanwin tamkin تمكين yaitu tanwin yang diikutkan kepada isim mu’rab, contoh محمدٌ. Kedua: Tanwin Tankir تنكير yang mengikuti isim ma’rifah (yang pasti) menjadikannya nakirah (belum pasti) contoh, سيبويهِ (nama ahli nahwu). Ketiga: Tanwin Muqabalah المقابلة yang diikutkan kepada Jamak muannas salim (jamak untuk perempuan) contohnya, قانتاتٍ disamakan dengan Nun yang ada pada Jamak Muzakkar Salim (jamak untuk laki-laki) قانتون. Keempat: Tanwin Ta’wid العِوَض (pengganti) yang diikutkan pada sebagian kata sebagai pengganti terhadap apa yang dihapus dan dihilangkan, baik sebagai pengganti dari huruf yang dihilangkan, contohnya راعٍ جاء kata rain ditanwinkan sebagai pengganti huruf YA yang dihilangkan, aslinya adalah راعي. Ataukah pengganti dari kata yang dihapus, misalnya kata-kata yang terletak setelak Kullu dan Ba’dhu yang terhapus kata yang disandarkan padanya كلٍّ منهم asalnya adalah كل واحد منهم. Ataupun sebagai pengganti dari kalimat yang dihilangkan, contoh زرتني قبل سنتين وكنت حينئذٍ أعمل في الجامعة (dua tahun lalu, engkau menziarahiku dan pada saat itu saya bekerja universitas), kata Hinaizin ditanwinkan karena menggantin kalimat yang hilang, asalnya adalah حينئذ زرتني.

1. Dapat dimasuki dan dihubungkan dengan Alif dan Lam, ألـ pada awal kata. Setiap kata yang didahului oleh AL atau boleh menerima AL, maka kata tersebut adalah Isim. Contohnya, الكاتب = seorang penulis, المؤمن = orang mukmin, المسافر = orang yang bepergian. Semua kata ini adalah Isim ditandai dengan adanya AL di awal kata.

1. Dapat dimasuki oleh Jarr الجر. Baik jarr disebabkan oleh adanya huruf jarr maupun karena Idhafah. Contohnya, الحراس على السطحِ , kata Sathi dibaca kasrah karena dimasuki oleh huruf jar yaitu Ála. Contoh Idhafah كتاب الطالبِ kata At Thalibi dibaca kasrah (jarr) karena bersandar kepada buku. Huruf-huruf Jarr adalah مِن = dari (permulaan), إلي = ke, kepada, عَن = dari (lepas, meninggalkan), علي = atas, في = di, di dalam, رُبَّ = barangkali, kadang-kadang [;sedikit atau banyak], الباء = dengan, الكاف = seperti [penyerupaan], اللام = untuk. Dan termasuk juga huruf-huruf sumpah حروف القسم, yaitu; الواو hanya untuk Isim Zhahir,[2] الباء untuk Isim Zhahir dan Dhamir, dan التاء khusus dengan kata الله. Contohnya; واللهِ, بِاللهِِ, تَاللهِ, semuanya bermakna Demi Allah.

1. Boleh dimasuki oleh Harf Nida (panggilan) contoh, يا زيدُ (Hai Zaid) dimasuki oleh Ya harf nida, contoh lain, يا عبدَاللهِ.

1. Kata tersebut dapat dirubah bentuknya menjadi bentuk Tashgir التصغير (mengecilkan) contoh, جبل (gunung) menjadi جبيل(gunung kecil), contoh lain, عصفور menjadi عُصَيْفِير.

1. Kata tersebut dapat dijadikan Musanna (yang menunjukan atas dua) dan jamak. Contoh, طالبان، طلاب، طالبون، طالبات
Tanda-tanda Fi’il الفِعل
Fi’il secara bahasa berarti kejadian atau pekerjaan. Dan padanannya dalam bahasa Indonesia adalah kata kerja atau verbal. Sedangkan dalam istilah Nahwu, Fi’il adalah kata yang menunjukkan suatu makna tersendiri dan terikat dengan salah satu dari tiga bentuk waktu; masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
Contohnya كَتَبَ adalah kata yang menunjukkan makna penulisan dan terikat dengan masa yang telah lalu, يَكْتُبُ adalah kata yang memnunjukkan makna penulisan dan terikat dengan masa sekarang, dan أكتُبْ juga adalah kata yang menunjukkan makna penulisan dan terikat dengan masa yang akan datang. Demikian juga contoh-contoh lain seperti نَصَرَ ينصُر انصُر = menolong, عَلِم يعلَم اعْلَمْ = mengetahui, جلَس يجلِس اجلِسْ = duduk, ضرَب يضرِب اضرِبْ = memukul, فهِم يفهَم افهَم = mengerti, memahami.
Perubahan bentuk dari setiap kata-kata dalam Bahasa Arab merupakan pembahasan Ilmu Sharaf atau dalam istilah yang lebih luas; Morphologi. Sedangkan dalam Ilmu Nahwu, unsur utama yang diperhatikan adalah kedudukan kata tersebut dalam struktur kalimat. Meskipun setiap kata dasar dalam bahasa Arab banyak mempunyai varian bentuk kata sesuai dengan kegunaan dan maknanya masing-masing, yang paling penting dalam Ilmu Nahwu adalah jenis-jenis semua kata tersebut dikelompokkan dalam tiga jenis saja, yaitu; Isim, Fi’il, dan Huruf.
Demikian juga, pembagian fi’il dalam Ilmu Nahwu terbatas pada tiga macam saja, yaitu kata kerja yang menunjukkan kejadian di masa lalu, kata kerja masa sekarang, dan kata kerja perintah. Dengan demikian, jenis-jenis Fi’il adalah:
1. Fi’il Madhi الفعل الماضي yaitu kata kerja yang menunjukkan suatu pekerjaan atau kejadian yang berlangsung pada masa sebelum waktu penuturan. Contoh, خطب , سمِع , انْطَلَقَ , اسْتَعملَ .Tanda-tandanya dari segi arti yaitu menunjukkan suatu pekerjaan atau kejadian yang berlangsung pada masa sebelum waktu penuturan. Adapun tanda-tandanya secara Lafdzi yaitu: Pertama: dapat dimasuki oleh Lam لـ . Kedua: Dapat dimasuki oleh Ta Al Faíl, contoh سافرتُ سافرتَ سافرتِ . Ketiga: dapat dimasuki oleh Ta ta’nis sakinah, contoh, استمعتْ سافرتْ جلستْ عادتْ. Hukum fiíl Madhi dalm I’rab adalah Mabni (tidak berubah harakah akhir hurufnya).
2. Fi’il Mudhari’ الفعل المضارع yaitu kata kerja yang menunjukkan pekerjaan atau peristiwa yang terjadi pada saat dituturkan (sekarang) atau sesudahnya (akan datang). Misalnya يَصلُحُ . Dinamakan Mudhari’karena menyerupai isim. Tanda-tanda Mudhari’adalah dapat dimasuki oleh sin السين dan saufa سوف . Juga dapat dimasuki oleh huruf jazm dan Nashb لم, لا الناهية, لام الأمر , إنْ , أَنْ, لَنْ. Dan kadang bentuknya Mudhari’namun berarti Madhi, apabila dimasuki oleh Lam, misalnya, لم يحضر (belum/tidak datang). Hukum I’rab fiíl Mudhari’ adalah Mu’rab (berubah harakah ahir hurufnya) selama tidak dimasuki oleh Nun Taukid نون التوكيد dan Nun Niswah نون النسوة.
3. Fi’il Amar فعل الأمر yaitu kata yang menunjukkan tuntutan tercapainya pekerjaan tersebut setelah masa pengungkapan. Contohnya, seorang ayah atau kawan dan lain-lain memerintahkan kepada seseorang untuk belajar, dia mengatakan = تعلَّمْ Belajarlah, atau اقرأ bacalah, atau انْطَلِقْ pergilah. Atau اسْتَغْفِر bertobatlah. Tanda-tanda fiíl amar adalah dapat dimasuki oleh Nun Taukid نُونَ التَّوكيد adalah huruf Nun pada akhir kata yang berfungsi untuk menunjukkan kesungguhan dan ketegasan tuntutan. Nun Taukid ada dua macam yaitu Khafifah (ringan) dan Tsaqilah (berat). Perbedaan keduanya dari segi bentuk adalah Nun Taukid Khafifah berbaris sukun ـنْ, sedangkan Nun Taukid Tsaqilah bertasydid dan berharakat fathahـنَّ . atau Ya Al Mukhatabah ياء المخاطبة adalah huruf Ya sukun di akhir kalimat sebagai kata ganti orang kedua perempuan; yang berfungsi untuk menunjukkan bahwa tuntutan ditujukan kepada perempuan. Contohnya, قُوْمي = (Kamu perempuan), Bangunlah!, dari asal katanya untuk laki-laki قُمْ, dan اُكْتُبي = (Kamu perempuan), Menulislah!, dari asal kata perintahnya untuk laki-laki اكتب. Kedua kata aslinya yang untuk laki-laki adalah Fi’il karena menunjukkan tuntutan dan bisa menerima Ya Mukhathabah. Dan dua kata yang untuk perempuan adalah Fi’il dengan ditandai dengan masuknya Ya Mukhathabah dan menunjukkan makna tuntutan. Hukum fiíl amar dalam I’rab adalah Mabni.
Dari semua penjelasan di atas tadi, dapat disimpulkan Tanda-tanda Fi’il yang paling utama, baik Fiíl Madhi, Mudhari’dan Amar secara umum ketika berada dalam struktur kalimat adalah:
1. Kata tersebut didahului oleh قد .
2. Tanda Fi’il yang kedua adalah suatu kata itu didahului Huruf Sin السينُ atau Huruf Saufa سوفَ.
3. Tanda Fi’il ketiga adalah Ta Ta’nis Sakinah تاءُ التَّأنيث السَّاكنَة yaitu huruf Ta sukun yang masuk pada akhir kata. Tanda ini hanya untuk Fi’il Madhi saja dan fungsinya adalah untuk menunjukkan bahwa Isim yang terpaut dengan Predikat ini berbentuk feminin (muannas).
4. Tanda Fi’il keempat adalah suatu kata yang menunjukkan makna tuntutan dan kata tersebut bisa menerima Ya Mukhathabah ياء المخاطبة atau Nun Taukid نُونَ التَّوكيد.
Huruf الحرف
Huruf adalah jenis kata yang berfungsi sebagai kata bantu, yaitu kata yang mengandung makna yang tidak berdiri sendiri. Maknanya hanya bisa diketahui dengan bersandingan dengan kata lain, baik Isim atau Fi’il
Tanda Huruf adalah tidak menerima tanda-tanda Isim atau tanda-tanda Fi’il, atau dengan ungkapan lain, Huruf adalah tanpa tanda pengenal. Kalau kita mengenal Jim dengan titik di bawah dan Kha dengan titik di atas, kita mengenal Ha tanpa titik. Demikian juga, kita mengenal jenis kata Isim dan Fi’il dengan tanda-tanda yang telah disebutkan di atas, maka kita mengenal jenis kata Huruf tanpa tanda dan tidak menerima tanda-tanda Isim atau Fi’il.
Kata yang termasuk dalam jenis Huruf ini terbagi bermacam-macam sesuai dengan fungsinya yang mempengaruhi status kata yang dimasukinya, sesuai dengan fungsi maknanya, dan terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Huruf yang dapat masuk ke Isim maupun Fiíl, dan huruf tersebut tidak mempunyai kedudukan apa apa dalam I’rab. Contoh, kata Hal هَلْ dalam وَهَلْ أَتَاكَ حديث الغاشية.
2. Huruf yang dikhususkan pada isim, dan huruf tersebut mempunyai fungsi serta kedudukannya dalam I’rab. Contoh, huruf Inna إنّ dan Fi في, dalam Al Quran : إنّ الله يحب الذين يقاتلون في سبيله.
3. Huruf yang dikhususkan tehadap Fiíl dimana huruf-huruf tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi dalam I’rab. Contoh, huruf Nashab dan Jazam.
I’RAB الإعراب dan BINA البناء
I. Al BINA البناء
Bina adalah suatu keharusan dimana harakah (baris) akhir dari suatu kata tidak akan mengalami perubahan yang disebabkan oleh factor-faktor yang merubah harakah dan kedudukan kata, atau simpelnya, Bina adalah kata yang tidak berubah harakah akhir hurufnya. Contohnya, kata aina أينَ (dimana) dan amsi أمْسِ (kemarin), dimana baris (harakah) akhirnya tidak akan pernah berubah.
Macam-macam Bina البناء
Tanda-tanda bina suatu kata dalam I’rab terbagi menjadi empat, yaitu:
1. Sukun السُّكونُ yaitu tidak adanya harakah, yang mana terdapat pada huruf, fiíl serta isim, contoh mabni dengan sukun dari huruf هلْ , dan dari fiíl, قمْ , dan dari isim, كمْ .
2. Fatha الفَتْحُ , berbaris atas dengan fatha, hal ini pun terdapat pada Isim, contohnya أينَ , dan Huruf, contohnya سوفَ , juga pada Fi’il, contohnya, قامَ .
3. Kasrah الكَسْرُ berbaris bawah dengan kasrah, terdapat pada Isim, contohnya أمْسِ dan huruf, contohnya huruf Lam Al Jarr لامِ الجر misalnya dalam kalimat المالُ لِزَيْدٍ .
4. Dhamma الضَّمُّ berbaris atas dengan Dhamma, terdapat pada huruf, contohnya منْذُ dan isim yang menunjukkan arah misalnya تحتُ dengan syarat harus Idhafah secara makna tanpa Lafadz.
Bentuk-bentuk Mabni
Setelah mengetahui macam-macam tanda bina, seyogyanyalah untuk mengetahui apa-apa saja dari Isim, Fi’il dan Huruf yang Mabni agar tidak salah dalam menempatkan letak serta hukumnya dalam suatu kalimat.
A.Huruf الحُرُوفُ
Semua huruf adalah Mabni, baik dengan Fatha seperti وَ، كَ، ف، ثمَّ ,maupun Sukun, seperti منْ، في، إلى، هلْ , dan Kasrah seperti لِـ (لتكتبْ درسك، جئت لأشكرَك)، بِـ (كتبت بالقلم) , dan juga Dhamma sperti منذُ.
B. Af’al الأفعال
Semua Fi’il adalah Mabni kecuali Fi’il Mudhari’ yang tidak dimasuki oleh salah satu dari Nun Niswah نون النسوة maupun Nun Taukid نُونَ التَّوكيد .
Bentuk-bentuk Bina Fi’il Madhi
Fatha: Jika tidak berhubungan dengan kata apa pun, contohnya سمعَ , تكلمَ atau Fi’il tersebut bergandengan dengan Ta Ta’nis تاء التأنيث contohnya فهمَتْ , جلستْ atau Fi’il tersebut berhubungan dengan Al Alif Al Itsnain ألف الاثنين yang menunjukan dua orang, contohnya ذهبا، قاما، سعيا. Sukun: Apabila fi’il tersebut bergandengan dengan Dhamir yang kedudukannya adalah marfu’ sebagai subjek misalnya Ta mutakallim dan sebagainya, atau fi’il tersebut bergandengan dengan Nun Niswah, contohnya سمعْتُ، سمعْنا، سمعْتَ، سمعْتِ , سمعْتما، سمعْتُنّ، سمعْنَ. سعيْت، سعيْنا, سعيْتما، سعيْتُنَ. Dhamma: Apabila Fi’il tersebut berhubungan dan bergandengan dengan Wau Al Jama’ah (yang menunjukkan jamak muzakkar salim=laki-laki), contohnya سمعُوا، فهمُوا.
Bentuk-bentuk Bina Fi’il Mudhari’
Fi’il Mudhari’ Mabni apabila dimasuki oleh salah satu dari Nun Taukid dan Nun Niswah, dan tanda bina nya adalah, Sukun: Apabila berhubungan dengan Nun Niswah, contohnya يسمعْنَ، يقرأْنَ، يمشيْنَ، يدعوْنَ . Fatha: Apabila berhubungan langsung dengan Nun Taukid yang disandarkan kepada Mufrad Muzakkar, contohnya, لِتسمعَنْ، لتدعوَنّ.
Bentuk-bentuk Bina Fi’il Amar
Adapun Bina nya Fiíl Amar yaitu, Sukun: Apabila huruf terakhirnya bukan huruf Illat (Alif, Wau dan Ya) dan tidak berhubungan dengan kata apa pun, contoh افهمْ، اسمعْ , atau berhubungan dengan Nun Niswah, contoh أطعْنَ، ادنوْنَ، اسعيْنَ. Fatha: Apabila berhubungan dengan Nun Taukid, contohnya افهمَنْ، اسمعَنّ، ادعوَنْ وادعوَنّ. Khazfu Nun (dihilangkan huruf Nunnya): Apabila berhubungan dengan Alif Itsnain yang menunjukkan Mutsanna, atau Wau Jamaáh yang menunjukkan Jamak Muzakkar Salim atau Ya Al Mukhathabah, contohnya, ارعيا، اقنعوا، اقنعي. Khazfu harfu illah (meniadakan huruf Illatnya): Apabila huruf akhir dari fiíl adalah huruf illah, contohnya, ارعَ، ادعُ، امشِ.
C. Al Asma الأسماءُ

1. Dhamair الضَّمائِرُ (Pronauns) atau kata ganti baik orang pertama tunggal dan sebagainya yang terbagi menjadi Munfashil (terpisah) yang terbagi menjadi Rafa’dan nasab (kedudukannya dalam I’rab) contoh Rafa’ أنا، نحن، أنتَ، أنتما، أنتم، أنتِ، أنتما، أنتنَّ , هوَ، هما، همْ، , هيَ, هما، هنَّ Contoh Nashab : إيّاي، إيانا، إيّاكَ، إياكما، إياكم، إِياكِ، إياكما، إياكنّ، .dan Muttashil (berhubungan) juga terbagi menjadi Rafa’, Nashab, dan Jarr .Contoh Rafa’(تاء), (نا) قرأتُ, قرأنا. Contoh Nashab, ياء orang yang berbicara, سمعني. كاف (lawan berbicara) misalnya حدثك. Atau هاء (terhadap orang ketiga tunggal) misalnya, أعطيته. Contoh Jarr, Ya (ياء) (orang yg berbicara) misalnya كتبي , Ha هاء (orang ketiga tunggal) misalnya بيتهُ. Kaf كاف (lawan berbicara) misalnya كتابك.
2. Kata Sambung أسْماءُ المَوْصُولِ seperti الذي (berarti yang untuk sesuatu atau seorang yang menunjukkan Muzakkar = laki-laki), التي (untuk Muannats atau perempuan), الذينَ (jamak Muzakkar) اللاتي، اللاتِ، اللواتي (jamak muannas).
3. Kata Tanya الاسْتِفْهَامِ , seperti Man=siapa مَنْ (untuk yang berakal), Ma=apa ما (yang tidak berakal) mata=kapan متى (untuk waktu) Aina=di mana أينَ (untuk tempat).
4. Isim yang menunjukkan pada bunyi-bunyian dan suara, seperti suara bayi dan juga suara binatang, contoh إسَّ وهِسَّ، وهجْ (suara kambing/mengembik), هلا (suara kuda), كِخْ (suara tangisan bayi). Dan sebagainya.
5. Isim (kata benda) yang mengandung arti fi/íl (kata kerja), contohnya, صهْ، مهْ (cukup!), حيَّ (terimalah), أفٍّ (makian), ويْ (makian), هيهاتَ (jauh). Dan lain-lain yang mengandung makna fiíl.
6. Sebagian dari keterangan waktu dan tempat, contoh إذْ، إذا، الآنَ، حَيْثُ، أمْسِ.
7. Isim yang menunjukkan syarat أسْماءُ الشَّرْط , contoh مَنْ, مهما, متى, حيثما, كيفما, أيْ, أيّانَ.

II. AL I’RAB الإعراب
I,rab adalah kebalikan dan lawan dari Bina, dimana harakah (baris) akhir dari suatu kata akan mengalami perubahan yang disebabkan oleh factor-faktor yang merubah harakah dan kedudukan kata dalam kalimat. Yang mana tanda-tanda I’rab itu terbagi menjadi dua, ada tanda yang asli dan farí (bukan asli).
Tanda Asli dari I’rab adalah Dhamma الضمةُ untuk Rafa’, Fatha الفتحةُ untuk Nashab, Kasrah الكسرة untuk Jarr, dan Sukun السكون untuk Jazam. Tanda-tanda ini ada yang dikhususkan untuk Isim dan Fiíl saja yaitu Rafa’dan Nashab, contohnya dalam kalimat المؤمنُ يتقنُ عمله Rafa’ (dibaca dhamma pada ahir harakatnya) kata Mu’min dan yutqinu dengan Dhamma, contoh lain dari yang Nashab, إنّ القطارَ لن يغادرَ قبل المساء Nashab Isim Qitara karena dimasuki Inna (huruf Nashab isim dan rafa’khabarnya) dan Fiíl Yughadir dengan Fatha karena dimasuki oleh haruf nashab yaitu Lan. Dan dari tanda-tanda I’rab tersebut ada juga yang dikhususkan terhadap isim yaitu Jarr, contohnya في مسجدِ المدينةِ عالم Kata masjidi dibaca kasrah karena di dahului huruf Jarr dan kata Madinah di baca kasrah karena Idhafaf. Adapun tanda Jazam dikhususkannya kepada Fiíl, contohny لم يفزْ بالنجاح كسول kata yafuz di sukunkan karena dimasuki oleh huruf jazam.
Tanda-tanda Farí dari I’rab yaitu suatu harakat mengganti kedudukan harakat lainnya seperti kasrah mengganti fatha pada Jamak Muzakkar Salim dan fatha menggantikan kasrah pada Mamnu’min As sharf. Atau kedudukan harakah digantikan oleh huruf, misalnya Wau menggantikan dhamma pada jamak muzakkar salim. Dan kesemuanya itu dapat diperincikan secara garis besarnya (baik harakah yang menggantikan posisi harakah lainnya maupun huruf yang menggantikan kedudukan dari harakah) di bawah ini:
A. Harakah yang menggantikan kedudukan harakah lainnya
1. Jamak Muannas Salaim (perempuan) جمع المؤنث السالم yaitu yang menunjukkan lebih dari dua (muannats) dengan menambahkan Alif ألف dan Ta تاء pada akhir katanya. Untuk menjadikan suatu isim mufrad menjadi jamak muannats salim, maka isim tersebut Pertama: haruslah menunjukkan kepada nama-nama perempuan, mislanya jamak dari Zainab الزينبا, jamak dari Hindun الهندات , jamak dari Maryam المريمات. Kedua: Isim yang diakhiri dengan tanda-tanda Ta’nits (feminis) baik Ta , Alif Maqsur dan Mamdud , contohnya فاطمة jamaknya adalah الفاطمات, حمزة jamaknya adalah الحمزات , سماء jamaknya سماوات , كبرى jamaknya كبريات . Ketiga: Isim dalam bentuk Tashgir, contohnya kata Dirham yang telah di Tashgir menjadi Duraihim maka jamaknya adalah دُريهمات . Keempat: Isim yang terdiri dari lima huruf yang belum pernah didengar Jamak Taksirnya (tidak beraturan), misalnya kata إسطبل (kandang kuda) jamaknya إسطبلات, dan kata حمّام (Wc) jamaknya adalah حمامات . Jamak Muannats Salim ini, apabila kedudukannya Manshub dalam kalimat maka alamat I’rabnya adalah kasrah menggantikan fatha.
2. Mamnu’Min As Sharf الممنوع من الصرف Isim yang tidak diikutkan dengan Tanwin atau kasrah, olehnya itu apabila ia Majrur karena dimasuki oleh salah satu huruf Jarr maka I’rabnya adalah Majrur dengan Fatha pengganti kasrah. Adapun yang termasuk dalam Mamnu’Min As Sharf ini adalah, Pertama: nama-nama Ajami seperti إسماعيل، إبراهيم، إسحاق , Kedua: Nama-nama ajam yang terdiri dari dua kata, misalnya حضرموت، بعلبك, Ketiga: Isim yang ditambahkan Alif dan Nun pada akhirnya, misalnya رضوان، سلمان, Keempat: Isim yang timbangannya menyerupai timbangan Fiíl, contohnya أحمد، يزيد، يشكر, Kelima: Atu dalam timbangan Fu’al seperti, عُمَر، زُحَل، هُبل، عُصَم, Keenam: Isim yang bertimbangan Fa’laan فَعْلان misalnya غضبان، عطشان ,Ketujuh: Isim yang bertimbangan Afála أفعل misalnya أحمر، أصغر ,Kedelapan: Isim yang di akhir katanya adalah Alif Mamdudah atau Maqshurah, contohnya حسناء، أصدقاء، أطباء، حبلى، مصطفى ,Kesembilan: Bentuk Muntaha Jumuk, misalnya مساجد، عمائر، دوائر، قناديل. Kata-kata yang termasuk Mamnu’ Min As Sharf ini apabila dimasuki oleh salah satu huruf Jarr maka hukumnya majrur dengan Fatha pengganti kasrah, namun apabila ia dimasuki oleh AL atau ia Idhafah (bersandar pada kalimat lain) maka hukumnya tetap majrur dengan Kasrah, contohnya: في المساجدِ قناديل, karena kata masajid dimasuki oleh AL.
B. Harakah digantikan oleh Huruf
1. Mutsanna المثنى yaitu yang menunjukkan kepada dua (bernyawa atau tidak bernyawa), antara tunggal dan jamak. Yang ditambahkan Alif ألف dan Nun نون pada akhir katanya untuk menunjukkan hukumnya sebagai Marfu’, contohnya رجلان , dan menambahkan Ya ياء dan Nun نون pada akhir katanya yang menunjukkan Jarr atau Nashab, contohnya رجلين. Adapun untuk mengetahui bentuk-bentuknya adalah pembahasan dalam Ilmu Sharf.
2. Jamak Muzakkar Salim جمع المذكر السالم yang menunjukkan tiga atau lebih dengan menambahkan Wau واو dan Nun نون pada kondisi Marfu’ contohnya مسلمون , dan menambahkan Ya ياء dan Nun نون pada kondisi Majrur dan Manshub, contohnya مسلمين.
3. Asma Sittah الأسماء الستة yaitu أب (bapak), أخ (saudara lk), حم (panan), ذو (yg mempunyai), فو (mulut), هن (sesuatu). Tanda Marfu’nya dengan Wau الواو contohnya حضر أبو علي , Manshub dengan Alif الألف, contoh ورأيتُ أبا علي , dan Majrur dengan Ya الياء contohnya مررتُ بأبي علي. Syarat-syaratnya adalah haruslah tunggal (mufrad) tidak boleh mutsanna (dua) dan Jamak. Syarat lainnya adalah harus Idhafah, contohnya حضر أبوه. Dan tidak boleh jika bentuknya tashgir, contohnya أّخيُّه صغير.
C. I’rabnya dengan menghapus atau menghilangkan hurufnya
1. Al Af’al Al Khmasa الأفعال الخمسة yaitu setiap Fi’il yang berhubungan dengan Alif Itsnain (mutsanna), atau Ya Al Mukhatabah, atau Wau Jama’ah. Dinamakan Af’al Khamsa karena bentuknya ada lima yaitu, تفعلان، يفعلان، تفعلين, يفعلون، تفعلون. Hukum I’rab Fi’il yang lima ini adalah menghilangkan huruf Nun nya apabila Ia Mnshub atau Majzum, contohnya هذه الدار يريد التاجران أن يشتريا dihilangkan Nun pada kata Yasytariyani karena manshub dengan huruf nashb. Atau majzum karena dimasuki oleh huruf jazm seperti contoh di bawah ini لا تشتريا هذه الأرض.
2. Mudhari’ Mu’tal Akhir, yaitu fi’il mudhari’ yang huruf akhirnya adalah huruf Illat (alif, wau dan ya). Apabila ia berada pada posisi Majzum maka hukumnya adalah majzum dengan menghapus huruf illatnya, contohnya يدعو dan يخشى apabila dimasuki oleh huruf jazm لم يدعُ أحدا dihilangkan huruf wau nya خالد لم يخشَ أعداءه. Dihilangkan huruf ya nya.
Macam-macam I’rab
I’rab terbagi menjadi tiga macam, yaitu I’rab Dhahir (nampak) إعراب ظاهر, I’rab Muqaddar (tersembunyi) إعراب مقدر dan I’rab Mahalli إعراب محلي (berdasarkan tempat dan kedudukan dalam kalimat).
I’rab Dhahir إعراب ظاهر adalah nampak dan terlihatnya tanda-tanda I’rab seperti kasrah, dhamma dan fatha pada akhir suatu kata, contohnya في المساجدِ dimana terlihat dengan jelas kasrah pada kata masajidi. I’rab Muqaddar yaitu tidak nampaknya tanda-tanda I’rab dengan jelas pada akhir kata disebabkan oleh beratnya lidah untuk menyebutkannya atau terdapat uzur dalam penyebutan atau karena maksud menempatkannya pada suatu posisi dengan harakat yang sesuai ataupun karena dimasuki oleh huruf jarr tambahan (zaid). Dan semua itu terdapat pada:

1.
1. Isim Manquush الاسم المنقوص yaitu isim yang diakhiri dengan huruf Ya dan huruf sebelumnya kasrah, contoh القاضي muqaddar atas dhamma dan kasrah karena berat penyebutannya.
2. Isim Maqshur الاسم المقصور yaitu isim yang diakhiri dengan Alif dan huruf sebelumnya adalah fatha, contohnya الفتَى dalam kalimat حضر الفتى atau ومررتُ بفتىً I’rabnya adalah dengan menyembunyikan semua harakatnya karena ada uzur.
3. Isim yang disandarkan kepadanya Ya Mutakallim, contohnya كتابي semua harakatnya disembunyikan karena kedudukannya dengan harakat yang sesuai.
4. Isim yang dijarr dengan huruf jarr tambahan, contohnya ما حضر من أحدٍ.
5. Fi’il Mudhari’ yang huruf akhirnya adalah huruf illat, baik huruf akhirnya adalah Ya dan sebelumnya kasrah misalnya يمشي، يبني , ataukah huruf akhirnya adalah Wau sebelumnya dhamma, contohnya يدعو، يغزو, maupun huruf akhirnya Alif dan fatha sebelumnya, misalnya يرعى، يخشى, maka tanda I’rabnya adalah muqaddar karena ada uzur yang menghalangnya.
I’rab Mahalli إعراب محلي yang berdasarkan tempat dan kedudukan suatu isim dalam kalimat, dan kebanyakan terdapat pada semua isim yang mabni, contoh dari kata penunjuk هذا كريم , contoh dari kata penghubung أكرمت الذي نجح.


Nakirah (النكرة) dan Ma’rifat (المعرفة)
Nakirah (النكرة) adalah yang tidak dimaksudkan kepada sesuatu yang tertentu atau dengan kata lain nakirah adalah sesuatu yang belum tentu dan pasti, contohnya kata manusia (إنسان) dan laki-laki (رجل) apabila kedua kata tersebut belum jelas ketentuannya, manusia yang manakah atau lelaki yang mana. Sedangkan Ma’rifat (المعرفة) adalah susatu yang pasti dan dimaksudkan kepada susuatu yang tertentu, yang terbagi menjadi tujuh bagian yaitu Dhamir, álam, kata penunjuk, kata penghubung, kata yang ber alif lam (أل), bersandar pada ma’rifah , munada (panggilan=dimasuki oleh huruf nida).
Dhamir (ضمائر) adalah kata yang menunjukkan kepada mutakallim (orang pertama tunggal) atau mukhatab (lawan berbicara) dan ghaib (orang ketiga). Yang terbagi menjadi dhamir Munfashil (terpisah) yaitu dhamir yang boleh dimulai dengannya pada awal kalimat atau terletak setalh Illa (kecuali). Dan dhamir muttashil (bersambung) yaitu dhamir yang bersambungan dengan kata lain, contoh dhamir munfashil, saya (أنا), kamu laki-laki (أنتَ), kami/kita (نحن), dia laki-laki (هو), dia perempuan (هي), mereka (هم) kesemuanya adalah dhamir muttashil yang menempati kedudukan rafa’/marfu’dalam kalimat, adapaun yang menempati nashab yaitu saya (إيّاي), kamu (إيّاكَ), mereka (إياهم) dst. Contoh dhamir muttashil, Ta yang menunjukkan saya (تاء= قرأتُ), Na menunjukkan kita (=قرأنا نا) dan seterusnya.
Al ‘alam (العلم) adalah kata yang menunjukkan sesuatu pada zatnya yang meliputi Kunyah (gelar) yaitu kata yang dimulai dengan ibn, abu atau umm, contohnya (أبو بكر), (ابن الوردي), (أم المؤمنين). Laqab (gelar) yang menunjukkan kebaikan atau memuji dan keburukan atau penghinaan, contohnya (الفاروق =yang dapat membdakan baik dan buruk) dan (الأعشى =yang cacat matanya). Ataupun nama-nama orang selain kuniyah dan laqab, baik yang tunggal maupun yang tersusun dari dua kata, contohnya (أحمد), (هند), (مكة), dan (عبدالله).
Kata penunjuk (اسم الإشارة) yaitu kata yang menunjukkan pada sesuatu yang tertentu baik dekat ataupun jauh, contoh (هذا =ini lk), (هذ ه =ini pr), (ذلك =itu lk) dan (تلك =itu pr).
Kata penyambung (الاسم الموصول) yaitu kata yang menunjukkan pada susuatu yang tertentu yang berhubungan, contohnya (الذي =yang lk) dan (التي =yang pr).
Alif Lam (أل) yaitu isim nakirah yang dimasuki oleh alif dan lam, dan menjadikan sesuatu itu menjadi tertentu (ma’rifat), contohnya kata buku (كتاب) yang belum diketahui buku yang mana maka ditambahkan alif dan lam guna menunjukkan buku tertentu menjadi (الكتاب).
Isim yang disandarkan pada isim ma’rifah yaitu isim nakirah didhafkan (disandarkan) pada isim ma’rifat yang menyebabkan isim tersebut menjadi ma’rifat, contohnya (هذا كتاب عليٍّ =ini bukunya Ali), kata kitab dalam contoh ini adalah nakirah namun karena diidafhkan pada isim ma’rifat yaitu Ali maka kata kitab dengan sendirinya menjadi ma’rifat.
Munada (لمنادى) yaitu memanggil dengan maksud menentukannya sehingga ia menjadi ma’rifat, contohnya (يا بائعُ) dan (يا عبدَاللهِ).

I’rab Fi’il Mudhari’
I’rab Fi’il Mudhari’ ada tiga yaitu Nashab, Jazam dan Rafa’. Dinashabkan Mudhari’ apabila dimasuki oleh salah satu dari huruf Nashab yaitu, An أنْ contohnya وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ , Lan لن, contohnya قُل لَّن يُصِيبَنَا إِلاَّ مَا كَتَبَ اللّهُ , Izan إذن contohnya أريد أن أزورك. إذن أُكرمَك , Kay كي, contohnya فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا. Fi’il Mudhari’ juga dinashabkan dengan An yang tersembunyi setelah Lam لِتَغْفِرَ لَهُمْ, atau Hatta حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ, atau Fa sababiah لم تعملْ فتكسبَ, atau Athaf kepada isim sebelumnya.
Fi’il Mudhari’ itu Majzum apabila didahului oleh salah satu dari pada huruf jazam, yaitu Lam لم dan Lamma لمّا,contohnya لم يسافرْ زيد، لما يعُدْ عليٌّ. Lam لام الأمر yang menunjukan perintah, contoh لتحكمْ بين الناس بالعدلِ. La لا الناهية yang menunjukkan larangan, contohnya لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَى. Dan Fi’il Mudhari’ juga majzum apabila di masuki oleh salah satu dari huruh Syarth.
Apabila Fi’il Mudhari’ kosong dari huruf Nashab dan Jazam maka I’rabnya tetaplah Rafa’/ marfu’.
AR2 Al-Utsmani